Facebook
RSS

MOBILITAS SOSIAL

 
MOBILITAS SOSIAL 

A.  Pengertian Umum :
  • Gerak sosial (Mobilitas sosial) adalah perubahan, pergeseran, peningkatan, ataupun penurunan status dan peran anggotanya. Mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain. Kata sosial yang ada pada istilah tersebut mengandung makna gerak yang melibatkan seseorang atau sekelompok warga dalam kelompok sosial. Jadi, mobilitas sosial adalah perpindahan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan yang satu ke lapisan yang lain. Misalnya, seorang pensiunan pegawai rendahan salah satu departemen beralih pekerjaan menjadi seorang pengusaha dan berhasil dengan gemilang. 

Contoh lain, seorang anak pengusaha ingin mengikuti jejak ayahnya yang berhasil. Ia melakukan investasi di suatu bidang yang berbeda dengan ayahnya. Namun, ia gagal dan akhirnya jatuh miskin. Proses perpindahan posisi atau status sosial yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam struktur sosial masyarakat inilah yang disebut gerak sosial atau mobilitas sosial (social mobility) Pengertian menurut Ahli : 



  • Paul B. Horton, mobilitas sosial adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya. • 

  • Kimball Young dan Raymond W. Mack, mobilitas sosial adalah suatu gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya. 



  • Dalam dunia modern, banyak orang berupaya melakukan mobilitas sosial. Mereka yakin bahwa hal tersebut akan membuat orang menjadi lebih bahagia dan memungkinkan mereka melakukan jenis pekerjaan yang peling cocok bagi diri mereka. Bila tingkat mobilitas sosial tinggi, meskipun latar belakang sosial berbeda. Mereka tetap dapat merasa mempunyai hak yang sama dalam mencapai kedudukan sosial yang lebih tinggi. Bila tingkat mobilitas sosial rendah, tentu saja kebanyakan orang akan terkukung dalam status nenek moyang mereka. Mereka hidup dalam kelas sosial tertutup. Mobilitas sosial lebih mudah terjadi pada masyarakat terbuka karena lebih memungkinkan untuk berpindah strata. Sebaliknya, pada masyarakat yang sifatnya tertutup kemungkinan untuk pindah strata lebih sulit. Contohnya, masyarakat feodal atau pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Pada masyarakat yang menganut sistem kasta, bila seseorang lahir dari kasta yang paling rendah untuk selamanya ia tetap berada pada kasta yang rendah. Dia tidak mungkin dapat pindah ke kasta yang lebih tinggi, meskipun ia memiliki kemampuan atau keahlian. Karena yang menjadi kriteria stratifikasi adalah keturunan. Dengan demikian, tidak terjadi gerak sosial dari strata satu ke strata lain yang lebih tinggi.
    B. Bentuk-bentuk mobilitas sosial 

    Dilihat dari arah pergerakannya terdapat dua bentuk mobilitas sosial , yaitu mobilitas sosial vertikal dan mobilitas sosial horizontal. Mobilitas social vertical dapat dibedakan lagi menjadi social sinking dan social climbing. Sedangkan mobilitas horizontal dibedakan menjadi mobilitas social antarwilayah (geografis) dan mobilitas antargenerasi.


    1. Mobilitas vertikal
    Mobilitas Vertika : adalah perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok orang pada lapisan sosial yang berbeda. Mobilitas vertikal mempunyai dua bentuk yang utama :

    • Mobilitas vertikal keatas
    • Mobilitas vertikal ke bawah

    A. Mobilitas vertical ke atas (Sosial Climbing) Sosial climbing adalah mobilitas yang terjadi karena adanya peningkatan status atau kedudukan seseorang
    Sosial climbing memiliki dua bentuk, yaitu :

    • Naiknya orang-orang berstatus sosial rendah ke status sosial yang lebih tinggi, dimana status itu telah tersedia. Contoh: A adalah seorang guru sejarah di salah satu SMA. Karena memenuhi persyaratan, ia diangkat menjadi kepala sekolah. 
    • Terbentuknya suatu kelompok baru yang lebih tinggi dari pada lapisan sosial yang sudah ada. Contoh: Pembentukan organisasi baru memungkinkan seseorang untuk menjadi ketua dari organisasi baru tersebut, sehingga status sosialnya naik. 
    Adapun penyebab sosial climbing adalah sebagai berikut :
    •  Melakukan peningkatan prestasi kerja 
    • Menggantikan kedudukan yang kosong akibat adanya proses peralihan generasi
    B. Mobilitas vertikal ke bawah (Social sinking) Sosial sinking merupakan proses penurunan status atau kedudukan seseorang. Proses sosial sinking sering kali menimbulkan gejolak psikis bagi seseorang karena ada perubahan pada hak dan kewajibannya.

    Social sinking dibedakan menjadi dua bentuk :
    •  Turun nya kedudukan seseorang ke kedudukan lebih rendah. Contoh: seorang prajurit dipecat karena melakukan tidakan pelanggaran berat ketika melaksanakan tugasnya. 
    • Tidak dihargainya lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial. Contoh Tim Juventus terdegradasi ke seri B. 
    Penyebab sosial sinking adalah sebagai berikut.:
    •  Berhalangan tetap atau sementara.
    •  Memasuki masa pensiun. 
    • Berbuat kesalahan fatal yang menyebabkan diturunkan atau di pecat dari jabatannya. 
    2. Mobilitas horizontal 
    Mobilitas Horizontal adalah perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama. Dengan kata lain mobilitas horisontal merupakan peralihan individu atau obyek-obyek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat.

    Ciri utama mobilitas horizontal adalah tidak terjadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang dalam mobilitas sosialnya.
    • Contoh: Pak Amir seorang warga negara Amerika Serikat, mengganti kewarganegaraannya dengan kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini mobilitas sosial Pak Amir disebut dengan Mobilitas sosial horizontal karena gerak sosial yang dilakukan Pak Amir tidak merubah status sosialnya. 
    Mobilitas social horizontal dibedakan dua bentuk :
    • Mobilitas social antar wilayah/ geografis Gerak sosial ini adalah perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain seperti transmigrasi, urbanisasi, dan migrasi.Cara untuk melakukan mobilitas sosial 
    • Mobilitas antargenerasi Mobilitas antargenerasi secara umum berarti mobilitas dua generasi atau lebih, misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas ini ditandai dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam suatu generasi. Penekanannya bukan pada perkembangan keturunan itu sendiri, melainkan pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi lainnya. Contoh: Pak Parjo adalah seorang tukang becak. Ia hanya menamatkan pendidikannya hingga sekolah dasar, tetapi ia berhasil mendidik anaknya menjadi seorang pengacara. Contoh ini menunjukkan telah terjadi mobilitas vertikal antargenerasi. 
    Mobilitas antargenerasi dibedakan menjadi dua, yaitu mobilitas intragenerasi dan mobilitas intergenerasi.
    • Mobilitas intragenerasi adalah  mobilitas yang dialami oleh seseorang atau sekelompok orang dalam satu generasi yang sama. Contoh: Pak Darjo awalnya adalah seorang buruh. Namun, karena ketekunannya dalam bekerja dan mungkin juga keberuntungan, ia kemudian memiliki unit usaha sendiri yang akhirnya semakin besar. Contoh lain, Pak Bagyo memiliki dua orang anak, yang pertama bernama Endra bekerja sebagai tukang becak, dan Anak ke-2, bernama Ricky, yang pada awalnya juga sebagai tukang becak. Namun, Ricky lebih beruntung daripada kakaknya, karena ia dapat mengubah statusnya dari tukang becak menjadi seorang pengusaha. Sementara Endra tetap menjadi tukang becak. Perbedaan status sosial antara Endra dengan adiknya ini juga dapat disebut sebagai mobilitas intragenerasi. 
    • Mobilitas Intergenerasi adalah perpindahan status atau kedudukan yang terjadi diantara beberapa generasi. 
    Mobilitas intergenerasi dibedakan menjadi dua yaitu:
    • Mobilitas intergenerasi naik 
    • Mobilitas intergenerasi turun Contoh : Kakeknya seorang bupati, bapaknya seorang camat dan anaknya sebagai kepala desa.(intergenerasi turun) 
    C. Hubungan Struktur Sosial dan Mobilitas Sosial 

    Seperti yang dijelaskan diatas bahwa mobilitas sosial merupakan perpindahan status ataukedudukan dari satu lapisan ke lapisan yanhg lain. Perpindahan tersebut terjadi dalam suatu struktur sosialyang berdimensi vertikal, artinya mudah-tidak nya seseorang melakukan mobilitas sosial tergantung dari struktur sosial masyarakatnya.

    1. Mobilitas sosial dalam sistem stratifikasi sosial terbuka

    Masyarakat yang memiliki sistem stratifikasi sosial terbuka memberi kesempatan pada para anggotanya untuk melakukan mobilitas sosial vertikal yang terjadi dapat berupa sosial climbing ataupun sinking. Dalam sistem stratifikasi soaial yang terbuka memungkinkan setiap anggota masyarakat bersikap aktif dan kreatif dalam melakukan perubahan-perubahab untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya
    Prinsip umum mobilitas sosial dalam masyarakat yang menganut stratifikasi terbuka adalah sebagai berikut:
    • Tidak ada satu pun masyarakat yang mutlak tertutup terhadap mobilitas sosial vertikal 
    • Seterbuka apapun suatu masyarakat terhadap mobilitas sosial, terkadang tetap ada hambatan-hambatan. 
    • Setiap masayarakat pasti memiliki tipe mobilitas sosial vertikal sendiri, tidak ada tipe yang berlaku umum bagi setiap masyarakat. 
    • Laju mobilitas sosial disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, dan pekerjaan yang berbeda-beda. 
    • Mobilitas sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi, politik, dan pekerjaan, tidak menunjukkan adanya kecenderungan yang kontinu tentang bertambah atau berkurang laju mobilitas sosial.
    2. Mobilitas Sosial dalam Sistem Stratifikasi Sosial yang Tertutup 

    Pada masyarakat yang menganut sistem stratifikasi sosial tertutup kemungkinan terjadinya mobilitas sosial vertikal sangat kecil. Hal ini terjadi karena masyarakatnya lebih mengutamakan nilai-nilai tradisional. Contohnya, masyarakat suku Badui Dalam. Mereka lebih memilih menjaga nilai-nilai tradisional dan menolak adanya perubahan. Dari uraian diatas, jelas terdapat hubungan antara mobilitas sosial yang terjadi pada seseorang atau sekelompok orang dengan struktur sosial masyarakat tempat seseorang atau sekelompok orang tersebut berada.
    Secara umum, cara orang untuk dapat melakukan mobilitas sosial ke atas adalah sebagai berikut :
    • Perubahan standar hidup Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan mereflesikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini akan mempengaruhi peningkatan status. Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan. 
    • Perkawinan Untuk meningkatkan status sosial yang lebih tinggi dapat dilakukan melalui perkawinan. Contoh: Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikan status si wanita tersebut. 
    • Perubahan tempat tinggal Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas. 
    •  
    D. Faktor-faktor Pendorong dan Penghambat Mobilitas Sosial 

    Faktor Pendorong Mobilitas Sosial : 
    A. Faktor Struktural
    Faktor struktural adalah jumlah relatif dari kedudukan tinggi yang bisa dan harus diisi serta kemudahan untuk memperolehnya. Adapun yang termasuk dalam cakupan faktor struktural adalah sebagai berikut :
    •  Struktur Pekerjaan Disetiap masyarakat terdapat beberapa kedudukan tinggi dan rendah yang harus diisi oleh anggota masyarakat yang bersangkutan 
    •  Perbedaan Fertilitas Setiap masyarakat memiliki tingkat ferilitas (kelahiran) yang berbeda-beda. Tingkat fertilitas akan berhubungan erat dengan jumlah jenis pekerjaan yang mempunyai kedudukan tinggi atau rendah 
    •  Ekonomi Ganda Suatu negara mungkin saja menerapka sistem ekonomi ganda (tradisional dan modern), contoh nya di negara-negara Eropa barat dan Amerika. Hal itu tentu akan berdampak pada jumlah pekerjaan, baik yang bersetatus tinggi naupun rendah. 
    B. Faktor Individu Faktor individu
    adalah kualitas seseorang , baik ditinjau dari segi tingkat pendidikan, penampilan, maupun keterampilan pribadi. Faktor Individu meliputi :
    • Perbedaan Kemampauan Setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Mereka yang cakap mempunyai kesempatan dalam mobilitas sosial. 
    • Orientasi Sikap terhadap mobilitas Banyak cara yang di lakukan oleh para individu dalam meningkatka prospek mobilitas sosialnya, antara lain melalui pedidikan, kebiasaan kerja, penundaan kesenangan, dan memperbaiki diri.
    • Faktor kemujuran Walaupun seseorang telah berusaha keras dalam mencapai tujuannya, tetapi kadang kala mengalami kegagalan. 
    •  
    C. Status Sosial
    Setiap manusia dilahirkan dalam status sosial yang dimiliki oleh orang tuanya, karena ketika ia dilahirkan tidak ada satu manusia pun yang memiliki statusnya sendiri. Apabila ia tidak puas dengan kedudukan yang diwariskan oleh orang tuanya, ia dapat mencari kedudukannya sendiri dilapisan sosial yang lebih tinggi.

    D. Keadaan Ekonomi 
    Keadaan ekonomi dapat menjadi pendorong terjadinya mobilitas sosial. Orang yang hidup dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan, misalnya daerah tempat tinggal nya tandus dan kekurangan SDA, kemudian berpindah tempat ke tempat yang lain atau ke kota besar. Secara sosiologis mereka dikatakan mengalami mobilitas

    E.Situasi Politik 
    Situasi Politik dapat menyebabkan terjadinya mobilitas sosial suatu masyarakat dalam sebuah negara. Keadaan negara yang tidak menentu akan mempengaruhi situasi keamanan yang bisa mengakibatkan terjadinya mobilitas manusia ke daerah yang lebih aman.

    F. Kependudukan (Demografi)
    Faktor kependudukan biasanya menyebabkan mobilitas dalam arti geografik. Di satu pihak, pertambahan jumlah penduduk yang pesa mengakibatkan sempitnya tempat permukiman, dan di pihak lain kemiskinan yang semakin merajalela. Keadaan demikian yang membuat sebagian warga masyarakat mencari tempat kediaman lain.

    G. Keingina Melihat Daerah Lain 
    Adanya keingina melihat daerah lain mendorong masyarakat untuk melangsungkan mobilitas geografik dari satu tempat ke tempat yang lain.

    H. Perubahan kondisi sosial 
    Struktur kasta dan kelas dapat berubah dengan sendirinya karena adanya perubahan dari dalam dan dari luar masyarakat. Misalnya, kemajuan teknologi membuka kemungkinan timbulnya mobilitas ke atas. Perubahan ideologi dapat menimbilkan stratifikasi baru.

    I. Ekspansi teritorial dan gerak populasi 
    Ekspansi teritorial dan perpindahan penduduk yang cepat membuktikan cirti fleksibilitas struktur stratifikasi dan mobilitas sosial. Misalnya, perkembangan kota, transmigrasi, bertambah dan berkurangnya penduduk.

    J.Komunikasi yang bebas 
    Situasi-situasi yang membatasi komunikasi antarstrata yang beraneka ragam memperkokoh garis pembatas di antara strata yang ada dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara mereka dan akan mengahalangi mobilitas sosial. Sebaliknya, pendidikan dan komunikasi yang bebas sertea efektif akan memudarkan semua batas garis dari strata sosial uang ada dan merangsang mobilitas sekaligus menerobos rintangan yang menghadang.

    K. Pembagian kerja
    Besarnya kemungkinan bagi terjadinya mobilitas dipengaruhi oleh tingkat pembagian kerja yang ada. Jika tingkat pembagian kerja tinggi dan sangat dispeliasisasikan, maka mobilitas akan menjadi lemah dan menyulitkan orang bergerak dari satu strata ke strata yang lain karena spesialisasi pekerjaan nmenuntut keterampilan khusus. Kondisi ini memacu anggota masyarakatnya untuk lebih kuat berusaha agar dapat menempati status tersebut.

    L. Kemudahan dalam akses pendidikan 
    Jika pendidikan berkualitas mudah didapat, tentu mempermudah orang untuk melakukan pergerakan/mobilitas dengan berbekal ilmu yang diperoleh saat menjadi peserta didik. Sebaliknya, kesulitan dalam mengakses pendidikan yang bermutu, menjadikan orang yang tak menjalani pendidikan yang bagus, kesulitan untuk mengubah status, akibat dari kurangnya pengetahuan.

    Faktor penghambat mobilitas sosial
    Ada beberapa faktor penting yang justru menghambat mobilitas sosial. Faktor-faktor penghambat itu antara lain sebagai berikut :
    • Kemiskinan Faktor ekonomi dapat membatasi mobilitas sosial. Bagi masyarakat miskin, mencapai status sosial tertentu merupakan hal sangat sulit 
    • Diskriminasi Kelas Sistem kelas terturup dapat menghalangi mobilitas ke atas, terbukti denga adanya pembatasab keanggotaan suatu orgnisasi tertentu dengan berbagai syarat dan ketentuan. seperti yang terjadi di Afrika Selatan di masa lalu, dimana ras berkulit putih berkuasa dan tidak memberi kesempatan kepada mereka yang berkulit hitam untuk dapat duduk bersama-sama di pemerintahan sebagai penguasa. Sistem ini disebut Apharteid dan dianggap berakhir ketika Nelson Mandela, seorang kulit hitam, terpilih menjadi presiden Afrika Selatan 
    • Perbedaan Ras dan Agama Dalam sistem kelas tertutup dapat memungkinkan terjadinya mobilitas vertikal ke atas. Dalam agama tidak dibenarka seseorang dengan sebebas-bebasnya dan sekehendak hatinya berpindah-pindah agama sesuai keinginannya. 
    • Perbedaan jenis kelamin (Gender) Dalam masyarakat, pria di pandang lebih tinggi derajatnya dan cenderung menjadi lebih mobil daripada wanita. Perbedaan ini mempengaruh dala mencapai prestasi, kekuasaan, status sosial, dan kesempatan-kesempatan dalam masyarakat. 
    • Faktor Pengaruh Sosialisasi yang Sangat kuat Sosialisasi yang sangat atau terlampau kuat dalam suatu masyarakat dapat menghambat proses mobilitas sosial. Terutama berkaitan dengan nilai-nilai dan adat yang berlaku. 
    • Perbedaan Kepentingan Adanya perbedaan kepentingan antarindividu dalam sutu struktur organisasi menyebabkan masing-masing individu saling bersaing untuk memperebutkan sesuatu. 
    •  
    E. Saluran-Saluran Mobilitas Sosial 

    1. Angkatan Bersenjata Seseorang yang tergabung dalam angkatan bersenjata biasabya ikut berjasa dalam membela nusa dan bangsa sehingga dengan jasa tersebut ia mendapat sejumlah penghargaan dan naik pangkat.
    2. Pendidikan Pendidikan, baik formal maupun nonformal merupakan saluran untuk mobilitas vertikal yang sering digunakan, karena melalui pendidikan orang dapat mengubah statusnya. Lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya merupakan saluran yang konkret dari mobilitas vertikal ke atas, bahkan dianggap sebagai social elevator (perangkat) yang bergerak dari kedudukan yang rendah ke kedudukan yang lebih tinggi. Pendidikan memberikan kesempatan pada setiap orang untuk mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi. Contoh: Seorang anak dari keluarga miskin mengenyam sekolah sampai jenjang yang tinggi. Setelah lulus ia memiliki pengetahuan dagang dan menggunakan pengetahuannya itu untuk berusaha, sehingga ia berhasil menjadi pedagang yang kaya, yang secara otomatis telah meningkatkan status sosialnya 
    3. Organisasi Politik Seorang angota parpol yang profesional dan punya dedikasi yang tinggi kemungkinan besar akan cepat mendapatkan status dalam partainya. Dan mungkin bisa menjadi anggota dewan legislatif atau eksekutif 
    4. Lembaga Keagamaan Lembaga ini merupakan salah satu saluran mobilitas vertikal, meskipun setiap agama menganggap bahwa setiap orang mempunyai kedudukan yang sederajat 
    5. Organisasi Ekonomi Organisasi ini, baik yang bergerak dalam bidang perusahan maupun jasa umumnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seseorang untuk mencapai mobilitas vertikal. 
    6. Organisasi Profesi Organisasi profesi lainnya yang dapat dijadikan sebagai saluran mobilitas vertikal, antara lain ikatan 
    7. Perkawinan Melauli perkawinan seseorang dapat menaikkan statusnya. Misalnya,seseorang wanita yang berasal dari keluarga biasa saja menikah dengan pria berstatus sosial ekonominya lebih tinggi. Hal ini menyebabkan naiknya status sosial nya sang wanita 
    8. Organisasi keolahragaan Melalui organisasi keolahragaan, seseorang dapat meningkatkan status nya ke strata yang lebih tinggi 
    Cara umum memperoleh status
    Secara umum terdapat dua cara yang dapat digunakan untuk memperoleh status social, yaitu melalui askripsi dan melalui prestasi 

    • Askripsi, yaitu cara memperoleh kedudukan melalui kelahiran, contohnya system kasta dan gelar kebangsawanan
    • Prestasi, yaitu cara memperoleh status atau kedudukan dengan usaha sendiri. 

    Cara khusus untuk menaikan status :

    • Perubahan tingkah laku Untuk mendapatkan status sosial yang tinggi, orang berusaha menaikkan status sosialnya dan mempraktekkan bentuk-bentuk tingkah laku kelas yang lebih tinggi yang diaspirasikan sebagai kelasnya. Bukan hanya tingkah laku, tetapi juga pakaian, ucapan, minat, dan sebagainya. Dia merasa dituntut untuk mengkaitkan diri dengan kelas yang diinginkannya. Contoh: agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing. 
    • Perubahan nama Dalam suatu masyarakat, sebuah nama diidentifikasikan pada posisi sosial tertentu. Gerak ke atas dapat dilaksanakan dengan mengubah nama yang menunjukkan posisi sosial yang lebih tinggi. Contoh: Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan "kang" di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru seperti "Raden"
    • Perubahan tempat tinggal Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.
    • Perubahan standar hidup Kenaikan penghasilan tidak menaikan status secara otomatis, melainkan akan mereflesikan suatu standar hidup yang lebih tinggi. Ini akan mempengaruhi peningkatan status. Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan. 
    • Bergabung dengan organisasi tertentu Untuk meningkatkan statusnya seseorang dapat bergabung dengan organisasi tertentu , sebagai contoh bergabung dengan organisasi yang berkelas.

    G. Dampak Mobilitas Sosial 

    Setiap mobilitas sosial akan menimbul kan peluang terjadinya penyesuaian-penyesuaian atau sebalik nya akan menimbulkan konflik.
    Menurut Horton dan Hunt (1987), ada beberapa konsekuensi negatif dari adanya mobilitas sosial vertikal, di antara nya:
    1. Adanya kecemasan akan terjadi penurunan status bila terjadi mobilitas menurun.
    2. Timbulnya ketegangan dalam mempelajari peran baru dari status jabatan yang meningkat.
    3. Keterangan hubungan anatar anggota kelompok primer, yang semula karena seseorang berpindah ke status yang lebih tinggi atau ke status yang lebih rendah. 
    Adapun dampak mobilitas sosial bagi masyarakat, baik yang bersifat positif maupun negatif antara lain sebagai berikut.
    • Dampak Positif :
    1. Mendorong Seseorang untuk lebih maju Terbukanya kesempatan untuk pindah dari strata ke strata yang lain menimbulkan motivasi yang tinggi pada diri seseorang untuk maju dalam berprestasi agar memperoleh status yang lebih tinggi. 
    2. Mempercepat Tingkat Perubahan Sosial Masyarakat ke Arah yang Lebih Baik Mobilitas sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik. Contoh: Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
    3. Meningkatkan Intergrasi Sosial Terjadi nya mobilitas sosial dalam suatu masyarakat dapat meningkatkan integrasi sosial.misalnya, ia akan menyesuaikan diri dengan gaya hidup, nilai-nilai dan norma-norma yang di anut oleh kelompok orang dengan status sosial yang baru sehingga tercipta intergrasi soaial. 
    • Dampak Negatif :
    1. Timbulnya Konflik Konflik yang ditimbulkan oleh mobilitas sosial dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu sebagai berikut. : 1) Konflik Antarkelas Dalam masyarakat terdapat lapisan-lapisan. Kelompok dalam lapisan tersebut disebut kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antarkelas sosial, maka bisa memicu terjadinya konflik antar kelas. 2) Konflik Antarkelompok sosial Konflik yang menyangkut antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya. Konflik ini dapat berupa: a. Konflik antara kelompok sosial yang masih tradisional dengan kelompok sosial yang modern b. Proses suatu kelompok sosial tertentu terhadap kelompok sosial yang lain yang memiliki wewenang 3) Konflik Antargenerasi Konflik yang terjadi karena adanya benturan nilai dan kepentingan antara generasi yang satu dengan generasi yang lain dalam mempertahankan nilai-nilai denga nilai-nilai baru yang ingin mengadakan perubahan.
    2. Berkurangnya Solidaritas Kelompok Penyesuaian diri dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam kelas sosial yang baru merupakan langkah yang diambil oleh seseorang yamg mengalami mobilitas, baik vertikal maupun horizontal. Hal ini dilakukan agar mereka bisa diterima dalam kelas sosial yang baru dan mampu menjalankan fungsi-fungsinya 
    3. Timbulnya Gangguan Psikologis Mobilitas sosial dapat pula mempengaruhi kondisi psikologis seseorang, antara lain sebagai berikut. :


  • Menimbulkan ketakutan dan kegelisahan pada seseorang yang mengalami mobilitas menurun.

  • Adanya gangguan psikologis bila seseorang turun dari jabatannya

  • Mengalami frustasi atau putus asa dan malu bagi orang-orang yang ingin naik ke lapisan atas, tetapi tidak dapat mencapainya.
  • [ Read More ]

    BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

     
    Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya pemerintahan/berkuasa.  Pemerintahan demokrasi yang kokoh adalah pemerintahan yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.  Pada masa Yunani Kunosudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan. Hal ini terjadi karena wilayah negara sempit dan penduduknya sedikit.  Pada masa modern, demokrasi langsung tidak dapat dijalankan karena wilayah negara cukup luas, jumlah penduduk banyak, rakyat melalui suatu lembaga perwakilan (badan-badan perwakilan rakyat) dapat menyalurkan aspirasinya dalam kenegaraan atau serimng disebut demokrasi perwakilan.

               
    PENGERTIAN BUDAYA DEMOKRASI

    1. Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.
    2.  International Commision of Jurist (ICJ), demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan    dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh wn melalui wakil-wakil yg dipilih oleh mereka dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yg bebas.
    3.  Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk      rakyat.
    4. Giovanni Sartori, memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorangpun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorangpun dapat menginvestasikan dia dgn kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
    5. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Panca-sila, demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dari mereka yang diperintah.

                Unsur-unsur budaya demokrasi adalah :

    1. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa batas.  Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku.
    2. Persamaan, adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama.  Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
    3. Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain.  Solidaritas sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
    4. Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran.  Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
    5. Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
    6. Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberipenalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyakalternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
    7. Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti.  Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.

    Prinsip-prinsip demokrasi secara umum meliputi :

    a. Kekuasaan suatu negara sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
    b. Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat, dan tidak ada paksaan.

    Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila adalah :

    a. Kedaulatan di tangan rakyat
    b. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia
    c. Pemerintahan berdasar hukuk (konstitusi)
    d. Peradilan yang bebas dan tidak memihak
    e. Pengambilan keputusan atas musyawarah
    f. Adanya partai plitik dan organisasi sosial politik
    g. Pemilu yang demkratis.

         Ciri pemilu yang demokratis menurut Austin Ranney, adalah :

    1. Hak pilih umum,  pemilu disebut demokratis manakala semua warga negara dewasa menikmati hak pilih pasif dan aktif. Hak pilih pasif, yaitu hak warga negara untuk dapat dipilih menjadi wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat.  Hak pilih aktif, yaitu hak setiap warga negara untuk dapat memilih atau menggunakan hak pilihnya dalam pemilu untuk memilih wakilnya yang akan mewakilinya di lembaga perwakilan rakyat.
    2. Kesetaraan bobot suara, suara tiap-tiapemilih diberi bobot yang sama, artinya tidak boleh ada sekelompok warga negara, apapun kedudukan, sejarah kehidupan, dan jasa-jasanya, yang memperoleh lebih banyak wakildari warga lainnya.  Contoh bila harga sebuah kursi parlemen adalah 420.000 suara,msaka haruis ada jaminan bahwa tak ada sekelompok warga negarapun yang kurang dari kuota tersebut mendaatkan satu atau bahkan lebih di parlemen.
    3. Tersedianya pilihan yang signifikan, para pemilih harus dihadapkan pada pilihan-pilihan atau calon-calon wakil rakyat atau partai politik yang berkualitas.
    4.  Kebebasan nominasi, Pilihan-pilihan itu harus datang dari rakyat sendiri melalui organisasi atau partai politik yang telah diseleksi untuk memdapatkan calon yang mereka pandang mampu menerjemahkan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
    5. Persamaan hak kampanye, melalui kampanye mereka memperkenalkan program kerja kepada rakyat pemilih, pemecahan masalah yang ditawarkan, serta program kesejahteraan, dll.
    6. Kebebasan dalam memberikan suara, para pemilih dapat menentukan pilihannya secara bebas, mandiri, sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan hati nuraninya.
    7. Kejujuran dalam penghitungan suara, kecurangan dalam penghitungan suara akan menggagalkan upaya menjelmakan rakyat ke dalam badan perwakilan rakyat.  Pemantau independen dapat menopang perwujudan kejujuran dalampenghitungan suara.
    8.  Penyelenggaraan secara periodik, pemilu tidak bolrh dimajukan atau diundurka sekehendak hati penguasa.  Pemilu tidak boleh digunakan oleh penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.  Tapi pemilu digunakan untuk sarana penggantian kekuasaan secara damai dan terlembaga.

    MACAM-MACAM DEMOKRASI

         1. Dari segi idiologi, demokrasi ada 2 macam :

    a. Demokrasi konstitusional (demokrasi liberal), yaitu kekuasaan pemerintahan terbatas dan tidak banyak campur tangan serta tidak bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya.  Kekuasaan dibatasi oleh konstitusi. Penganut demokrasi ini adalah Negara-negara eropa barat, Amerika serikat, India, pPakistan, Indonesia, Filipina, Singapura.
    b.  Demokrasi Rakyat (Proletar) adalah demokrasi yang berlandaskan ajaran komunisme dan marxisme.  Demokrasi ini tidak mengakui hak asasi warga negaranya.  Demokrasi ini bertentangan dengan demokrasi konstitusional.  Demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial dan tanpa kepemilikan pribadi.  Negara adalah alat untuk mencapai komunisme yaitu untuk kepentingan kolektifisme.

         2. Berdasarkan titik perhatiannya demokrasi ada 3 macam :

    1. Demokrasi Formal ( negara-negara liberal), demokrasi menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi.
    2. Demokrasi material (negara-negara komunis), menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaann pada bidang ekonomi, kurang persamaan dalam bidang politik bahkan kadang dihilangkan.
    3. Demokrasi gabungan (negara-negara nonblok), demokrasi yang menghilangkan kesenjangan ekonomi dan sosial, persamaan dibidang politik, hukum.

    Pengelompokan Demokrasi :


    Demokrasi ada 2 macam : 

     1. Konstitusional  a. Negara Liberalis dan Komunis/Sosialis
                                  b. Indonesia   :  1. Demokrasi Liberal
                                                            2. Demokrasi Terpimpin
                                                            3. Demokrasi Pancasila

    2. Komunis/Marxisme atau Demokrasi Proletar

    PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI

                Banyak negara mengaku sebagai negara demokrasi, tapi belum tentu menerapkan prinsip demokrasi dengan baik dan benar.  Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :

    1. Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
    2.  Persamaan kedudukan di depan hukum,  agar tidak tewrjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
    3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
    4.  Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
    5. Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
    6. Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
    7. Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
    8. Adanya kedaulatan rakyat.

    MASYARAKAT MADANI (Civil Society)

    Pengertian Masyarakat madani :

    1. Patrick, civil society atau masyarakat madani, adalah jaringan kerja yang komplek dan organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, bertindak secara mandiri atau dalam bekerjasama dengan lembaga-lembaga negara.
    2. Mohammad A.S. Hikam, Civil Society, adalah wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan sukarela, keswasembadaan, keswadayaan, kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan terikat dengan norma atau hukum yang berlaku.
    3. Lary Diamond, Civil Society, adalah kehidupan sisial terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, berswadaya, otonom dari negara, terikat pada hukum.  Contoh menurutnya adalah :
         a. Perkumpulan/jaringan perdagangan.
         b. Perkumpulan keagamaan, suku, budaya yang membela hak kolektif, kepercayaan.
         c. Yayasan penyelenggara pendidikan, asosiasi penerbitan
         d. Gerakanperlindungan konsumen, seperti perlindungan perempuan, perlindungan etnis   minoritas, perlindungan kaum cacat, korban diskriminasi.
    CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI  / CIVIL SOCIETY :

    1. Lahir secara mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
    2. Keanggotaan bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
    3. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
    4. Bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
    5. Tunduk pada hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.

    PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

    1. Masa Orde Lama :

         a. Demokrasi parlementer / liberal  (RIS dan UUDS 1950), pada masa ini Indonesia memakai sistemdemokrasi parlementer.  Cara kerja:
    Ø  Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR, partai politik yang menuasai suara mayoritas di DPR membentuk kabinet.
    Ø  Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet/Dewan menteri dibawah pimpinan Perdana menteri dan bertanggung jawab pada parlemen.
    Ø  Presiden hanya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri.
    Ø  Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
    Ø  Jika DPR atau parlemen menilai kinerja menteri kurang bauik maka parlemen mengajukan mosi tak percaya, maka menteri harus meletakkan jabatannya.
    Ø  Jika kabinet bubar maka presiden menunjuk formatur kabinet untuk menyususn kabinet baru.
    Ø  Jika DPR atau parlemen mengajukan mosi tak percaya pada kabinet yang baru, maka DPR atau parlemen dibubarkan dan diadakan pemilihan umum.

    Hal-hal negatif yang terjadi selama berlakunya sistem parlementer :

    1. Usia atau masa kerja kabinet rata-rata pendek, selama kurun waktu 1950 -1959 telah terjadi tujuh kali pergantian kabinet.
    2.Ketidak serasian hubungan antara dalam tubuh angkatan bersenjata.  Sebagian condong ke kabinet Wilopo sebagian condong ke Presiden Soekarno.
    3. Perdebatan terbuka antara Soekarno dengan tokh Masyumi yaitu Isa Anshary tentang penggantian dasar negara yang lebih Islami apakah akan merugikan umat agama lain atau tidak.
    4. Masa kampanye jadi panjang (1953-1955), sehingga meningkatnya ketegangan di masyarakat.
    5. Kebijakan beberapa perdana menteri cenderung menguntungkan partainya.
    6. Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah seperti pemberontakan Permesta dan PRRI.

    Hal-hal positif yang terjadi dimasa demokrasi parlementer :

    1. Badan peradilan menikmati kebebasannya dalam menjalankan fungsinya.
    2. Pers bebas dan banyak kritik di surat kabar.
    3. Jumlah sekolah bertambah
    4. Kabinat dan ABRI berhasil mengatasi pemberntakan RMS, DI/TII
    5. Sedikit ketegangan diantara umat beragama.
    6. Minoritas Tionghoa mendapat perlindungan dari pemerintah.
    7. Nama baik indonesia di Internasional dan berhasil melaksanakan Konferensi Asia Afrika di Bandung April 1955.

    2. Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966:

                Mulai dijalankan sejak dekrit presiden 5 Juli 1959, dengan mamakai UUD 1945 oleh sebab itu demokrasi ini didasarkan atas Pancasila dan UUD 1945.  Pada waktu itu sesuai dengan UUD 1945 maka bentuk negara adalah Kesatuan,pemerintahannya adalah Republik, sistem pemerintahannya adalah Demokrasi.  Dalam UUD 1945 indonesia juga adalah negara hukum.
                MPR harus berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih dan mengangkat presiden, oleh karena itu presiden wajib tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR.  Presiden bersama DPR membuat UU.  Presiden dibantu para menteri dalam menjalankan kekuasaan Eksekutif dan Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya secara independen bebas dari pengaruh lembaga lainnya.

                Dari kenyataannya demokrasi terpimpin ini menyimpang dari prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Penyimpangai itu antara lain :

    1. Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman : dimana UU No. 19 tahun 1964 menyatakan demi kepentingan revolusi, Presiden berhak mencampuri proses peradilan.  Dan hal ini bertentangan dengan ketentuan UUD 1945. Sehingga peradilan sering dijadikan untuk menghukum lawan politik dari pemerintah.
    2. Pengekangan hak  di bidang politik yaitu  berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, yaitu ulasan surat kabar dibatasi atau tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
    3.Pelampauan batas wewenang presiden.  Banyak hal yang seharusnya diatur dalam UU namun hanya ditetapkan lewat Penetapan Presiden.
    4. Pembentukan lembaga negara Ekstrakonstitusional ( diluar UUD 1945) seperti pembentukan Front Nasional yang dimamfaatkan oleh partai komunis sebagai ajang mempersiapkan pembentukan negara komunis indonesia.

    5.Pengutamaan fungsiPresiden seperti :

    Ø  Pimpinan MPR, DPR dan lembaga lainnya di setarakan dengan menteri dan berada di bawah Presiden.
    Ø  Pembubaran DPR tahun 1960 oleh presiden setelah menolak Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan pemerintah.  Padahal dalam UUD 45 menyatakan Presiden tidak dapat membubarkan DR, bila DPR tidak menyetujui angaran yang diajukan pemerintah maka pemerintah menggunakan anggaran tahun lalu.
    Ø  Demokrasi tidak dipimpinhikmat kebijaksanaan, tetapi dipimpin oleh presiden selaku panglima tertinggi ABRI.

    Keberhasilan yang capai di masa Demokrasi terpimpin;

    1. Berhasilmenumpas pemberontakan DI/TII yang telah berlangsung 14 tahun.
    2. Berhasil menyatukan Irian Barat kepangkuan Indonesia dari phak Belanda.
    3. Demokrasi Pancasila di Masa Orde Baru 11 Maret 1966 - 21 Mei 1998


                Hal-hal yang terjadi di masa oerde baru adalah :

                            Pelaksanaan demokrasi di indonesia baik di masa Orde baru maupun reformasi sermua menamakannya demokrasi Pancasila, sebab demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh pancasila terutama sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adail dan beradab, persatuan indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

                Kehidupan politik di masa orde baru terjadi penyimpangan-penyimpangan dari cita-cita Pancasila dan UUD 1945,antara lain :

    1. Pemusatan kekuasaan  di tangan presiden, secara formal  kekuasaan negara dibagi ke beberapa lembaga negara seperti MPR, DPR, MA, dll), taoi dalam praktiknya presiden dapayt mengendalikan lembaga tersebut.  Anggota MPR yang diangkat dari ABRI adalah dibawah presiden sebab presiden sebagai panglima tertinggi ABRI.  Anggota MPR dari Utusan daerah dapat dikendalikan oleh presiden karena dipilih oleh DPRD Tk. I yang merupakan bagian dari pemerintah daerah sebagai bawahan presiden.
    2. Pembatasan hak-hak politik rakyat, Sejak tahun 1973 jumlah parpol di indonesia hanya 3 (PPP, Golkar, PDI), pers bebas tetapi pemerintah dapat membreidel penerbitan Pers (Tempo, Editor, Sinar Harapan,dll).  Ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan PKI.  Pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik.  Pegawai negeri dan ABRI harus menmdukung Golkar (partai penguasa).
    3. Pemilu yang tidak demokratis, aparat borokrasi dan militer melakukan cara-cara untuk memenangkan Golkar.  Hak parpol dan rakyat pemilih dimanipulasi  untuk kemenangan Golkar.
    4.Pembentukan lembaga ektrakonstitusional, untukmelanggengkan kekuasaannya pemerintah membentuk KOPKAMTIB (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), utnuk mengamankan pihak-pinak yang pootensial nejadi oposisi pebnguasa.
    5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Akibat penggunaan kekuasaan  yang terpusat dan tak terkontrol, maka KKN meraja lela, rakyat sengsara, menjerumuskan rakyat kepada krisis multidimensi berkepanjangan.krisis moral, kepercayaan.  Dimasa orde baru ada upaya penanaman nilai Pancasila kepada seluruh rakyat dengan cara indoktrinisasi P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalasn Pancasila).

    4. Demokrasi Pancasila di masa transisi/reformasi 22 Mei- sekarang

                Mundurnya Soeharto yang digantikan BJ. Habibi yang memerintah sekitar 18 bulan.  Pemuilu yang tertib dan bersih berhasil dilaksanakan tanggal 7 Juni 1999 diikuti 48 partai politik dan Gus Dur terpilih sebagai presiden dan dicopot tahun 2001 dari presiden fdan digantikan oleh Megawati.

    PEMILU  WUJUD BUDAYA DEMOKRASI DI INDONESIA

                Penyelenggaraan pemilu tahun 2004 diatur dalam UU no 12 tahun 2003 tentang pemilu sebagai wujud  pelaksanaan pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang dilaksanakan dengan Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.  Tujuan pemilu adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilna Daeara, DPRD.  Jumlah anggota DPR ditetapkan 550 kursi, DPRD TK I sekurang-kurangnya 35 orang dan paling banyak 100 kursi, DPRD TK. II/ Kota sekurang-kurangnya 20  kursi dan paling banyak 45 kursi.

    Landasan Pemilu Di Indoneia :

    1. Idiil : Pnacasila
    2. Konstitusinil : UUD 1945
    3. Operasional : Tap MPR no III/MPR/1998, UU no. 31 tahun 2002 tentang Partai politik, UU No. 12 tahun 2003 tantang Pemilihan Umum.

                Pemilu adalah sarana untuk mewujudkan  pelaksanaan  UUD pasal 1 ayat 2 yaitu kedaulatan ditangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang.  Dalam pemilu rakyat memiliki hask pilih aktif dan pasif.  Aktif adalah hak rakyat untuk dapat memilih wakilnya da;am pemilu yang akan dudum, di DPR, sedang  hak pasif adalah hak warganegara dalam pemilu untuk dapat dipilih menjadi anggota DPR/MPR.  Sehubungan denga hak pilih dan memilih, maka hendaknya masyarakat dapat :
         a. Menggunakan hak memilih dan dipilih  sebaik-baiknya.
         b. Menghormati badan permusyawaratan/perwakilan.
         c. Menerima dan melaksanakan hasil keputusan yang telah dilakukan secara demokratis, dengan itikad baik dan tanggung jawab.
               
                Menurut UU RI No. 22 Tahun 2003, tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR,  DPD, dan DPRD disebutkan sebagai berikut :

    1. DPR terdiri dari anggpota partai politik peserta pemilu yang dipilih melalui pemilu :
         a. Anggota DPR berjumlah 550 kursi
         b. Keanggotaan DPR diresmikan  dengan keputusan presiden
         c. Anggota DPR berdomisili di ibukota negara RI
    2. DPD rterdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilu :
         a. Anggota DPD dari  setiap provinsi ditetapkan sebanyak 4 kursi
         b. Jumlah seluruh anggota DPD tidak boleh melebihi sepertiga anggota DPR.
         c. Keanggotaan DPD diresmikan oleh  keputusan Presiden
         d. Anggota DPD berdomisili di daerah pemilihannya dan selama bersidang bertempat di ibukota RI
    3. DPRD Provinsi terdiri dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu :
         a. Anggota DPRD Provinsi berjumlah minimal 35 kursi dan sebanyak-banyaknya  100 rang.
         b. Keanggotaan DPRD diresmikan dengan keputusan Menteri dalamNegeri atas nama presiden
         c. Anggota DPRD provinsi berdomisili di ibukota provinsi.
    4.  DPRDD kabupaten/Kota terdiriatas anggota partai politik peserta pemilu yang di[ilih melalui pemilu :
         a. Anggota DPRD  Kabupaten/Kota berjumlah minimal 20 kursi dan sebanyak-banyaknya 45 kursi.
         b. Keanggotaanya diresmikan  dengan keputusan Gubernur atas nama presiden.
         c. Anggota DPRD Kabupaten/Kota berdomisili di kota kabupaten bersangkutan.

    Perbedaan Pemilu Sebelum dengan sesuidah tahun 2004

    No
    Pembeda
    Sebelum 2005
    Setelah 2004

    1
    Tujuan Pemilu
    Memilih DPR,DPRD Provinsi dan Kab./Kota
    Memilih DPR,DPRD Provinsi dan kota ditambah DPD (Dewan Perwakilan Daerah)
    2
    Sistem Pemilihan
    Proporsional denga stelsel daftra (pilih/coblos gambar partai politik)
    Prpporsional dengan daftar calon terbuka (pilih coblos gambar partai politik dan nama calon di bawah gambar parpol yang dipilih.
    3.
    Daerah pemilihan
    Didasarkan pada kabupaten/kotamadya atau provinsi
    1. Didasarkan pada jumlah pendudk yang ada di wilayah tersebut
    2. daerah pemilihan untuk DPR adalah provinsi, DPRD Provinsi adalah kabupaten/Kotamadya, DPRD Kabupaten adalah kecamatan atau gabungan kecamatan.
    4.
    Peserta Pemilu
    Partai politik
    Partai politik dan perorangan /individu
    5
    Syarat partai politik peserta pemilu
    Memiliki pengurus dan sekretariat tetap di setengah pada kabupaten/kotamadya yang ada di provinsi
    1. memiliki pengurus dan sekretariat di dua atautiga pada kabupaten/kotamadya yang ada diprvinsi tersebut.
    2. memiliki anggota 1000 orang atau seperseribu pendudukdimasing-masing kabupaten/kotamadya yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota.
    6
    Syarat perseorangan sebagai pesertapemilu
    Tidak ada
    1. didukung minimal 1000 orang di provinsi yang berpenduduk satu juta orang dan minimal 5000 orang di provinsiberpenduduk kurang lebih 15 juta orang.
    2. Dukungan tersebut tersebar di sekurang-kurangnya di 25 % dari jumlah kabupaten/kotamadya provinsi yang bersangkutan

    7
    Pasnitia penyelenggara
    Dipusat dilaksanakan oleh KPU dan panitiapemilihan indonesia sebagaipelaksanapemilu.  Di daerah dilaksanakan oleh panitia pemilihan daerah (PPD) tk I dan II
    Komusi pemilihan umum (KPU) dari pusat sampai daerah yang bersifat non partisipan, independen dan tetap sampai 5 tahun.
    8
    Syarat calon legislatif
    Surat keterangan dari pengurus parpol yang menyatakan calon punya pengalaman setaraf dengan SMA
    Harus memiliki ijazah SMA dan yang sederajat
    9
    Pelibatan peremuan
    Tidak ada
    Nominasi caleg memperhatikan kuota 30 % perempuan
    10
    Perhitungan perolehan kursi
    Dulu ada stambus accord
    Menggunakansistem bilanganpembagi pemilihan
    11
    Penegakan hukum
    Tidak ada ketentuan pidana
    Adaketentuan pidana beserta hukum acaranya/prosedurnya

               
    PELAKSANAAN BUDAYA DEMOKRASI

    Di Lingkungan keluarga :

                Masalah – masalah keluarga hendaknya diselesaikan dengan musyawarah.  Keoala keluarga selalu menyerap aspirasi dan pendapat dari anggota keluarga untuk mencapai kata mufakat.  Mamfaat musyawarah di lingkungan keluarga adalah :
    1. Seluruh anggota keluarga merasa  berarti atau berperanan.
    2. Anggota keluarga ikut bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.
    3.  Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan
    4. Semangat kekluargaandan kebersamaansemakinkokoh.

    Di lingkungan semkolah :

    1.menyusun tata tertib bersama
    2. Menyusun kelompok piket kelas
    3.Mermilihketua OSIS, ketua kelas

    Di Lingkungan  Masyarakat :
    1. Pemilihan ketua RT   
    2.Musyawarah dyang menyangkut kepentingan bersama,sepertiprogram pembaqngunan masyarakat dan lingkungan.

    Di Lingkungan Negara :
    1. Terlibat dalam pemilihan umum
    2.Melalui wakil kita terlibat dalampenyusunan Undang-undang
    3. Melaskukan engawasan baik terhadap wakil rakyatmaupun pemerintah melalui media massa.

    [ Read More ]