Pengertian Zat Adiktif dan psikotropika
zat
adiktif dan psikotropika dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan
nama narkoba ( narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika,
psikkotropika, dan zat adiktif). Sebenarnyan NAPZA adalah obat
kedokteran yang diperlukan untuk pengobatan. Berbeda dengan obat jenis
lainnya, penggunaan NAPZA harus dilakukan dengan hati-hati dan harus di
bawah pengawasan dokter.
Akhir-akhir ini telah
terjadi penyalahgunaan obat jenis NAPZA. Banyak obat jenis NAPZA
beredar di pasaran, misalnya ganja,sabu-sabu ,ekstasi, dan pil koplo.
Penyalahgunaan obat jenis NAPZA sangat berbahaya karena dapat
mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan
ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf NAPZA menimbulakan
perubahan perilaku, perasaan, persepsi,dan kesadaran.
Ketagihan
adalah gejala untuk terus-menerus memakai atau menggunakan karena
sangat membutuhkan. Ketagihan merupakan gejala fisik dan mental yang
ditandai dengan tubuh terasa sakit antara lain sembelit, muntah-muntah,
kejang-kejang, dan badan mengigil pada saat tidak memakai atau pengguaan
NAPZA dihentikan. Jika sudah parah , ada yang menjerit-jerit histeris,
mengigit jari, dan berperilaku seperti orang gila. Keadaan seperti ini
dikenal dengan nama sakau.
Ketergantungan merupakan suatu sindrom atau pengumpulan fenomena fisiologis
(lahirlah),perilaku,
dan kognitif karena penggunaan pisikoaktif dan kesulitan mengandalikan
perilaku serta timbul toleransi untuk meningkatkan dosis hingga dosis
keracunan dan bahkan sampai over dosis yang dapat menyebabkan kematian.
NAPZA
merupakan obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman (sintetik
atau semisintetik) yang jika dimakan ,diminum diisap/dihirup, dimasukkan
(disuntikkan ) ke dalam tubuh dapat menurunkan kesadaran atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Walaupun demikian pengolongan zat narkotika , zat adiktif , dan
psikotropi belum jelas.
Menurut
UU NO. 5 tahun 1997, psikotropika meliputi ekstasi dan sabu-sabu
(mengandung bahan aktif amfetamin ), LSD, obat penenang/ obat tidur ,
obat anti depresi, dan antipsikosis.
Menurut
UU No. 22 tahun 1997, narkotika meliputi golongan opiat ( heroin,
morfin, dan madat), golongan kanabis (ganja dan hashish), dan golongan
(kokain dan crack).
ROKOK DAN DAMPAK NEGATIFNYA
Rokok
dapat menimbulkan asap yang berbau tidak sedap. Asap rokok menyebabkan
sesak napas dan batuk-batuk. Mengapa dapat terjadi demikian ? asap rokok
mengandung bahan kimia yang berbahaya. Tidak kurang 1.000 bahan kimia
yang ada pada asap rokok. Selain membahayakan penisapnya, juga
membahayakan pada orang-orang sekitarnya. Walaupun tidak merokok tetapi
mereka ikut mengisap asap rokok . orang seperti itu disebut sebagai
perokok pasif ( diam). Dengan demikian asap rokok dapat dikatakan zat
pencemar udara.
Asap rokok mengandung racun misalnya:
- Tar : merupakan komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar dalam rokok merupakan zat perangsang timbulnya kanker dalam tubuh.
- Nikotin : adalah zat yang terdapat pada daun tembakau yang dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotn merupakan zat yang berbahaya karena dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Menghisap rokok sama saja dengan mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi berat.
- karbon monoksida : merupakan gas beracun yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat dalam asaprokok dapat menyebabkan ganguan terhadap haemoglobin (Hb, darah merah). Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2 ) dalam tubuh. Bahaya yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah.
Keuntungan tidak merokok
untuk menghindari kebiasaan merokok. Berikut beberapa keuntungan apabila kita tidak merokok.
· Dapat terhindar dari resiko sakit apabila keracunan tembakau
· Tubuh menjadi sehat, segar, dan tumbuh dengan baik dan normal
· Dapat menghindari dari polusi udara
· Dapat menghemat uang
DAMPAK NEGATIF MINUMAN KERAS
Minuman
keras juga menganggu kesehatan. minuman keras mengandung alcohol
(etanol) merupakan cairan yang bening tidak berwarna, mudah menguap dan
mudah terbakar. Alcohol diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat.
Alcohol mudah dimetabolisme oleh tubuh sehingga cepat menimbulkan
ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya alcohol selain itu alcohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduaan alcohol sering
melakukan tindakan criminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa,
dan bahkan membunuh. Alcohol juga membahayakan bagi kesehatan. beberapa
bahaya alcohol diuraikan sebagai berikut ini.
- Alcohol mengganggu system saraf. Orang yang banyak minum alcohol akan mabuk sehingga tidak peka akan keadaan sekitarnya. Ia akan berkata tanpa kesadaran sehingga perkataanya tidak masuk akal untuk diajak berkomunikasi
- Gangguan metabolisme tubuh yang berdampak pada kegagalan jantung atau kelainan jantung hal itu disebabkan karena lemak tertimbun pada pembuluh darah arteri sehingga dapat menghambat aliran darah dan kerja jantung meningkat .
- Hambatan pembentukan trombosit merusak susum tulang sehingga dapat menyebabkan pendarahan, anemia , dan kekurangan sel darah putih .
- Dapat merusak hati dalam jangka panjang mengakibatan kegagalan fungsi hati dan kanker.
- Meningkatkan kerentaan infeksi karena kerusakan saluran napas, hati, atau kurang makan.
- Dapat menyebabkan kerusakan susunan syarafyang mengendalikan aliran darah sehingga menimbulkan warna kemerahan pada kulit. Selain itu alcohol juga menyebabkan pelebaran pembuluh darah pada kulit
- Alcohol mengganggu kemampuan ginjal untuk menyerap cairan. Akibatnya , tubuh menjadi kekurangan cairan (dehidrasi ) kekurangan cairan dalam jumlah banyak.
DAMPAK NEGATIF ZAT PSIKOTROPIKA
Zat
psikotropika sebenarnya obat yang dapat mempengaruhi pikiran dan system
saraf. Zat psiktropika yang ada dalam tumbuhan seperti ganja, opium,
mariyuana , dan kokain sejak digunakan sejak dahulu. Sekarang makin
banyak ragam zat psikotropika karena banyak dibuat manusia.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
o Obat
stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang merangsang system saraf
sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri dan selalu waspada
contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
o Obat
depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat menekan system saraf
sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannyaturun.
Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
o Obat halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan pikiran pemakaiannya
Orang yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
- Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.
- Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
- Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan system pernapasan.
- Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.